Berapa Besar Denda Keterlambatan Pembayaran PLN Pascabayar?

Diubah pada Fri, 5 Sep pada 2:29 AM

Hai, Sobat!

Kalau kamu membayar tagihan listrik PLN pascabayar setelah tanggal 20, akan dikenakan biaya keterlambatan (BK) sesuai ketentuan PLN. Besarannya tergantung daya listrik yang kamu gunakan:

  • 450 & 900 VA → Rp3.000/bulan
  • 1.300 VA → Rp5.000/bulan
  • 2.200 VA → Rp10.000/bulan
  • 3.500–5.500 VA → Rp50.000/bulan
  • 6.600–14.000 VA → 3% dari tagihan (min. Rp75.000)/bulan
  • >14.000 VA → 3% dari tagihan (min. Rp100.000)/bulan

Jadi, pastikan selalu bayar sebelum tanggal jatuh tempo biar lebih hemat dan layanan listrik tetap lancar tanpa kendala.

Apakah artikel ini membantu?

Bagus!

Terima kasih atas umpan balik Anda

Maaf! Kami tidak dapat membantu

Terima kasih atas umpan balik Anda

Beri tahu apa yang harus kami perbaiki dari artikel ini!

Pilih setidaknya salah satu alasannya
Verifikasi CAPTCHA diperlukan.

Umpan balik terkirim

Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut